Blog from me

Thursday, December 2, 2010

cerita tentang sejarah T.O.C.O.D hingga berganti nama menjadi H.Y.D.E.R

T.O.C.O.D Launching 1st Album, 4/April/2009 at Spazio, Pondok Indah Mall 2

Oke semua kali ini gua mau cerita tentang cikal bakal terbentuknya T.O.C.O.D hingga berubah nama menjadi H.Y.D.E.R

Awal mula

Awal pertemanan disekolah pada tahun 2004 antara Sony Sinungan, Fady Perdana dan Rubben Panggabean di sekolah Cakra Buana Senior High School, Depok. Kami bertiga mulai iseng ngeband pada tahun 2004 akhir yang sebagaimana anak SMA masih doyan-doyannya ngeband. hari itu, kami bertiga iseng latian disebuah studio di Depok untuk iseng-iseng latian mainin musik band luar negeri. dan pada jaman itu Emo, Screamo post hardcore masih jadi pedoman buat kita bertiga. Latian yang masih asal-asalan kalo bawain lagu ga pernah sampe abis. pasti tengah-tengah lagu udah ganti lagu lain lagi. saat itu belom punya nama band dan formasi awal masih Sony (Drum), Fady (Guitar), Rubben (Bass). kita sempat membawakan lagu Finch, Funeral For A Friend, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya, kita berhenti ngeband karna mau ujian (saat itu masih kelas 1 SMA). oke jadi kami bertiga menentukan keseriusan dalam band pada saat kelas 2 SMA.

Mendapat Personil Baru
Pada Januari 2005, kita mulai serius membentuk band. dan saat itu Sony, Fady dan Rubben memulai keseriusan tersebut dengan cara mencari personil baru untuk posisi Guitar. akhirnya, pertemuan kami bertiga menuju pada seorang Guitaris yang umurnya lebih tua 4 tahun dari kami. ia bernama Conisius atau biasa dipanggil Cone. Lalu formasi menjadi Sony (Drum), Fady (Guitar), Rubben (Bass), Cone (Guitar & Vocal). Setelah itu kita serius ngeband dan membawakan lagu band metal indonesia, Killed By Butterfly. lalu, Cone merekomendasikan nama band dari salah satu lyric di lagu band tersebut. Lyricnya adalah "The Old Curse Of Death" yang berarti Kutukan tua Kematian. ya kala itu jamannya memang musik Emo Hardcore yang cadas. Pokoknya kalo ga keras ga keren. oke akhirnya resmi nama band kita adalah The Old Curse of Death (T.O.C.O.D).


Formasi Awal: Sony (Drum), Rubben (Bass), Fady (Guitar), Cone (Guitar & Vocal)
 
Panggung Pertama (The First Show of T.O.C.O.D)
Oke oke oke kita berempat ditawarin manggung di Birthday Party temen SMA. oke ga apa-apalah maen diacara ultah temen. ga dibayar ga apa-apa yang penting eksis hahahahaa. kita manggung di Taman Wiladatika, Cibubur. itu panggung pertama kita pada tahun 2005 yang sangat masih berantakan. membawakan 1 lagu plus solo drum Sony. yuhuuuuuu alhasil maennya metal abis hahahah yoi mamen wkwkwkwkwkw.
oke panggung berikutnya kita di Bugs Cafe, Pondok Indah tahun 2005 bulan Januari. saat itu lagi ada acara temen sendiri. salah satu band yang main selain T.O.C.O.D adalah Killing Me Inside, For The Flames Beneath Your Bridge, Broken Heart Syndrome, Fleximo, To Late Too Notice, Seems Like Yesterday dan masih banyak lagi. oke panggung ini kita terhitung sukses. dan sudah punya 2 lagu sendiri. alhasil orang pada liat karna sebelumnya orang-orang pada belom tau band kita.

Mencari Vocalis
Suara Cone kurang pas untuk lagu TOCOD, jadi kita mengambil langkah untuk mencari vocalis. dan Cone hanya bermain guitar saja. pada saat masih berempat, TOCOD cuma punya 2 lagu yang berjudul Secret, dan My Mistake (Tidak ada di album pertama TOCOD).
oke kami bertemu vocalis keren dengan suara yang khas. dia bernama Haryanda Dwi Hutomo atau biasa dipanggil Tomo. Tomo merupakan seorang Additonal player dari Killing Me Inside. lalu kami menarik Tomo untuk direkrut menjadi Vocalis TOCOD.

Formasi Setelah Tomo Masuk: Tomo (Vocal), Cone (Guitar), Sony (Drum), Fady (guitar), dan Rubben (Bass)  
 Formasi baru yang mutakhir

pada awal 2006, Tomo masuk TOCOD untuk menjadi Vocalis. dan panggung pertama bersama Tomo di bulan april 2006 adalah di JK7 kemang, Jakarta Selatan. kala itu ada acara Gigs emo metal dan sebagainya. lalu seterusnya manggung sana sini demi mendapatkan ketenaran. artinya, yang penting nama kita dikenal dulu.

Proses pembuatan lagu pada Formasi Baru

setelah formasi TOCOD sudah berlima, kami mulai membua lagu. lagu yang pertama kita buat dalam formasi ini, adalah Fairy of April dan Blackcatdeath. setelah selsai rekaman, kita mulai promo lagu pertama yaitu Fairy of april. promo tersebut kala itu lagu kita upload di MySpace TOCOD. dan alhamdulillah orang-orang pada suka sama lagunya. dan tanggapannya pun positif. akhirnya dengan hits single pertama kita, langsung dapat tawaran manggung yang banyak. oh alhamdulillah dooooooong ahahahahahaha.
setelah promo lagu Fairy of april, kita keluarin single kedua yaitu Blackcatdeath. lagu tersebut sangat keras. dan ketika kita promo lagu ini di MySpace, orang-orang pada suka. oke tawaran manggung yang alhamdulillah banyak dapat membuat kita promo lagu single kedua ini.
setelah selsai promo lagu Blackcatdeath, pada desember 2006 kita mengeluarkan single ketiga. yaitu Hey Kids We Are Gorgeus. anehnya, single ke tiga ini lebih laku dan orang banyak yang suka. wow amazing banget kita bangga lagu tersebut disukai banyak orang. akhirnya kita sepanjang 2007 manggung trus untuk promo lagu ini. 
dan saat itu pun kita sempet membuat Video Klip untuk single ke tiga tersebut (Hey Kids We Are Gorgeus).
dan di pertengahan 2007, kita bikin single ke empat yang kita beri judul Pretty Poems And The Wonderful Lies. yes lagi-lagi single ke empat kita ini disukai banyak orang. ke empat single yang kita promo, dapat membuat nama TOCOD dapat dikenal oleh banyak orang. kala itu aliran kita mengusung Screamo Post Hardcore.

Foto pada saat Shooting Video Klip, Hey Kids We Are Gorgeus  

Proses Pembuatan Album

TOCOD mulai rekaman pembuatan album pada awal 2008 di bulan maret. dan selsai di bulan Januari 2009. ketika itu lagu ada 11 termasuk 4 single pertama TOCOD. antara lain single lain adalah, Hurted Appologies, Bungaku dan masih dan banyak lagi. Total Track song list di Album pertama TOCOD adalah 11 lagu. akhirnya pada tanggal 4 April tahun 2009 kita launching album pertama di Spazio, Pondok Indah Mall 2, Jakarta Selatan. ada band yang main di launching TOCOD, antara lain Peewee Gaskins, Killing Me Inside, Thirteen dan masih banyak lagi. dalam cover album kita mengambil tema Singa yang kuat kokoh dan ditakuti. acara launching kita sangat sukses dan mengesankan pada saat itu. sekedar info, bahwa Cone sudah tidak dengan TOCOD lagi. posisinya digantikan Rezaldy. jadi pada saat launching Formasi baru dengan tambahan Rezaldy pada Guitar.

Cover album pertama TOCOD

Sony pada saat membagikan Stick Drumnya


Pergantian Nama Band

Pada Desember 2009, TOCOD mengganti nama bandnya dengan musik sedikit Alternatif Rock. hal ini menjadi pro dan kontra bagi penggemar kami pada saat itu. banyak yang gak setuju kalo TOCOD mengganti nama band. oke akan saya jelaskan kenapa kita mengganti nama band

Hmm okay, gw akan coba jawab pertanyaan itu untuk kalian! hehe.
Jadi nama T.O.C.O.D itu sudah sejak 2005 dari awal terbentuknya band seperti yang kalian ketahui. Pada waktu itu, nama tersebut kita ambil dari lirik sebuah band. Tanpa pikir panjang, waktu itu kita langsung memakai penggalan lirik tersebut
"The Old Curse Of Death" sebagai nama band kita! Hahaha, yah maklum lah waktu itu kita masih anak2 jadi ngga pake banyak mikir. Saat itu pun aliran band kita masih screamo & post hardcore.
Nah tapi kita pikir2 setelah beberapa tahun kita memakai nama tersebut, kita berfikir kalo nama The Old Curse Of Death itu terlalu serem! Kalo diartikan dalam bahasa Indonesia, The Old Curse Of Death bisa mempunyai arti “Santet”. Nah kan serem banget tuh, hahaha masa arti namanya “Santet” sih! Ngga lucu banget kan?! Hahaha. Nama tersebut lebih cocok untuk band yang beraliran death metal, metalcore, atau yang genre nya lebih “sangar” lah istilahnya, sedangkan aliran musik band kita sendiri sekarang lebih menuju ke Rock. Dan selain itu nama T.O.C.O.D
tidak mempunyai filosofi yang pas untuk musik dan band kita.Oleh sebab itu, kita coba mencari nama baru untuk kita pakai sebagai nama band kita! Kita pengen nama yang lebih bisa diterima oleh orang luas (tidak hanya dalam scene indie aja), kita mau melebarkan sayap kita. Gitu guys alesannya kenapa kita ganti nama!

*Kenapa
HYDER yang kita pilih sebagai nama band?

Nama tersebut kita ambil dari bahasa Arab, HYDAR yang mempunyai arti SINGA. Namun kemudian kita sedikit mengubah nama tersebut menjadi
HYDER yang juga merupakan singkatan dari “HIGH YOUNG DANGEROUS ENERGETIC ROCK”.
HIGH yang berarti kita ingin menempatkan band ini setinggi-tingginya di industri musik Indonesia, YOUNG DANGEROUS karena kita anak muda yang berbahaya dalam artian positif bepotensi berbakat dan tidak bisa dipandang sebelah mata, ENERGETIC ROCK yang berarti musik yang kita usung bertemakan Rock ala HYDER yang enerjik!

*Mungkin ada juga yang nanya, kenapa sih alirannya berubah? Nggak ada teriak teriaknya lagi? Atau kenapa jadi agak pelan gitu?

Nah ini juga mau coba gw jawab, jadi kita tuh sekarang bikin lagu yang lebih Universal dan easy listening! Biar semua orang bisa denger lagu kita, bukan cuma di scene yang sekarang aja yang dengerin lagu kita. Tapi gw juga pengen bokap nyokap lo, paman lo, tante lo, adik lo yang kecil kek, ato bahkan kakek nenek lo yang masih nge Rock tetep bisa ngedengerin lagu kita dan bisa nyanyi juga sambil joget joget dirumah. Tapi bukan berarti kita bikin lagu lagu cengeng atau kita main musik melayu-melayuan, atau kita bikin band lawak!
NO GUYS, WE’RE STILL A ROCK BAND!! Kita cuma pengen naik satu level lagi, kita pengen semua orang di Indonesia tau kita!! Atau kalo bisa orang2 di dunia pun bisa tau kalo HYDER itu ada!! Kita mau menambah warna di industri musik Indonesia!!
Makanya kita butuh banget support dari kalian, WE NEED YOUR SUPPORT GUYS!!

nah jadi udah pada tau kan kenapa alesan kita ganti nama?????

nama kita yang baru adalah H.Y.D.E.R (High Young Dangerous Energetic Rock).
dan formasi baru termutakhir adalah dengan ditambahkannya personil pengganti Rezaldy. yaitu Agra Prabhaswara (Agra) pada Guitar.

H.Y.D.E.R are:
Tomo (Vocal)
Fady (Guitar)
Agra (Guitar)
Rubben (Bass)
Sony (Drum)

HYDER sudah mengeluarkan 2 single yaitu, Indah Pada Waktunya, dan Percayalah. lyric kita lebih kepada tentang kehidupan nyata.


Baju HYDER
We Are HYDER


HYDER live at mecbeth Crooz tour 2010, Manggarai Jakarta
saat ini HYDER sedang dalam proses pembuatan album :)

Tentang Musik Indonesia masa kini

oke kembali lagi gua posting blog :)


postingan kali ini, gua mau berpendapat tentang musik indonesia masa kini. dilihat dari jaman sekarang, standard musik indonesia pop yang mendayu-dayu, pop melayu. dua genre ini lebih banyak dibanding real pop, rock, jazz ataupun genre lainnya. oke yang gua maksud adalah kok datar ya musik indonesia sekarang. ga ada yang beda, bahkan menurut gua ga memiliki karakter atau ciri khas yang berarti. contoh, gua pagi-pagi nonton inbox SCTV. semua band sama ah ga ada yang beda. semua mendayu-dayu tanpa di back up oleh karakter masing-masing. padahal dari segi kualitas musik, Indonesia itu oke banget loh musisi-musisinya. contoh lain lagi, genre pop melayu merupakan salah satu yang lagi menguasai pasar musik indonesia saat ini. melayu? padahal kita bukan orang malaysia loh! oh gua tau, ini merupakan permainan label nasional untuk meraup keuntungan. padahal, sebenernya tahun 2000 kebawah, musik indonesia nyampur banget . mulai dari rock, pop, jazz, rap, funk rock dan lain-lain. kenapa tahun 2000 keatas jadi rada aneh menurut gua musik indonesia ini. well, kita cuma bisa berfikir bahwa dulu band rock papan atas kaya /RIF misalnya, gampang masuk tv dan diterima oleh orang-orang. albumnya pun laku. tapi kok sekarang super group tersebut kok malah kalah sama band seperti wali, st12 dll. menurut gua ini ga logis dan sangat ga real. gimana ga real, band yang memiliki kualitas tinggi (band apapun) bisa kalah pamor buat TV dan promo sama band sekelas wali ataupun band pop melayu lainnya. masyarakat Indonesia udah di manjain oleh musik kaya gitu. pantes kita ga maju-maju ya. 


Kurang lebih 10 tahun, musik indonesia mengalami penurunan kualitas di bidang musik. gimana ga nurunin kualitas, karna semua udah 180 derajat berubah. gila ini gila banget, padahal coba aja kalo indonesia semua musik diterima. kan enak toh! padahal yang doyan Rock, Jazz, Funk rock, Rap dll, banyak penggemarnya. ataupun musik Reggae sekalipun. banyak banget fansnya, dan tentunya yang suka banyak. nah inilah yang aneh banget. kita beda sama luar negeri yang notabene semua musik dihargai. siapa yang salah? yang salah adalah sistem penghargaan untuk mengharga semua genre musik (menurut saya). bayangin aja ya misalnya contoh genre Jazz. album-album band/penyanyi jazz penjualannya bisa dikalahin sama band-band melayu yang ada di indonesia. menurut gua hal ini ga masuk akal. bener-bener ga masuk akal. kacau!!!!!!!


kadang, saya sebagai drummer dari band yang genrenya Rock, suka ga terima dengan keadaan kaya gini. bener-bener ga terima. apa sih yang salah sama musik indonesia sehingga mengalami penurunan kualitas yang kurang masuk akal. oke, kita emang gabisa berbuat apa-apa karna ini merupakan hak label-label. tapi ya bayangin aja kalo band-band berkualitas dari genre apapun (selain pop melayu) bisa kalah rejeki (kasarnya) sama band pop melayu atau pop yang mendayu-mendayu. bener-bener ga masuk akal.


oke ini postingan gua yang berdasarkan pendapat dan kekesalan gua. see yaa guys ;)

Antara Jurnalistik dan Infotainment

Jurnalistik Dan Infotainment

by Sony Sinungan on, 3 November 2010 at 5:46

Jurnalistik merupakan suatu bidang media yang dibentuk oleh seorang wartawan dan disebut sebagai suatu karya media yang berbentuk informasi. Jurnalis adalah sebuah pekerjaan yang digeluti oleh wartawan media, entah itu media cetak, elektronik maupun media online. Jurnalis ibaratnya merupakan suatu alat untuk menyebarkan berita yang sedang hangat dibicarakan atau baru saja terjadi atau berita yang berkelanjutan seperti kasus-kasus di Indonesia pada umumnya.

Kode etik jurnalistik, adalah rambu-rambu yang harus di taati oleh wartawan media manapun. Bahwa, seorang wartawan dituntut untuk menjalani kode etik tersebut. Sudah ada dalam undang-undang kewartawanan bahwa wartawan harus menyebarkan informasi selengkap-lengkapnya, tidak menyiarkan berita bohong, tidak memberikan pendapatnya sendiri dalam beritanya serta berimbang. Adapun pasal-pasal kode etik tersebut adalah:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
1. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
2. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
3. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
4. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.


Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
1. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
2. menghormati hak privasi;
3. tidak menyuap;
4. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
5. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
6. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
7. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
8. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
1. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
2. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
3. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
4. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
1. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
2. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
3. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
4. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
5. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
1. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
2. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
1. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
2. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
1. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
2. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
3. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
4. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.



Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
1. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
2. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
1. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
2. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
1. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
2. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
1. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
2. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
3. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006
Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
6. Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapt
14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Barus
15. Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S
24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian
25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Haziru
28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat
(sumber pasal kode etik: aliefnews.wordpress.com)

Infotainment merupakan suatu media yang mencari dan mengulas tentang profil seorang public, meliputi aktris dan actor, musisi dan lain-lain yang terkait, yang tujuannya untuk menyiarkan berita ke masyarakat tentang artis tersebut. Infotainment juga merupakan suatu karya media yang dibentuk dalam format media eletronik (televisi) maupun media cetak (Koran/majalah). Tetapi ada satu hal yang sampai sekarang masih belum jelas statusnya. Bahwa, apakah infotainment itu bias dikatakan suatu karya jurnalistik? Apakah wartawan infotainment itu dapat dikatakan sebagai jurnalis? Pertanyaan tersebut hingga sekarang belum jelas jawabannya. Melihat kode etik yang disebutkan diatas, bahwa infotainment sudah banyak melanggar pasal-pasal kode etik jurnalistik. Seperti contoh, wartawan infotainment sedang menjalani tugas dalam mencari berita artis A,, lalu artis tersebut tidak bersedia diwawancara. Tapi wartawan infotainment tersebut tetap memaksa agar mau diwawancara, berarti wartawan tersebut sudah melanggar kode etik jurnalistik pasal 2 tentang hak privasi narasumber. Dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang dibuat.
Bagaimanapun juga, sebagai seorang jurnalis yang berkualitas, harus mampu mematuhi rambu-rambu/undang-undang kode etik kewartawanan.